Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perawatan Patah Tulang karena Kecelakaan Tak Ditanggung? Simak Aturan Layanan Ortopedi yang Tercover BPJS Kesehatan

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 10 Februari 2023 | 12:32
Ilustrasi patah tulang
Kompas.com

Ilustrasi patah tulang

Selain itu, Ghufron juga mengharap komitmen dari seluruh tenaga medis di rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang aman, bermutu, efektif, dan tanpa diskriminasi sesuai dengan standar pelayanan medis, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun manajemen rumah sakit.

“Kami juga berharap dukungan dari pemerintah maupun organisasi profesi untuk memastikan pemerataan distribusi dokter spesialis maupun subspesialis di seluruh Indonesia untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, termasuk layanan ortopedi,” katanya.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x