GridStar.ID-Kemudahan akses layanan kesehatan terus diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kini cuma dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi maupun pelayanan di fasilitas kesehatan.
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Solok, Ilham, mengatakan bahwa kemudahan penggunaan KTP untuk berobat merupakan implementasi kebijakan terkait pemberlakuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN guna meningkatkn mutu pelayanan.
“Jadi, peserta JKN dengan menggunakan KTP dapat lebih mudah, cepat dan pasti dalam mendapatkan layanan kesehatan di klinik, Puskesmas atau rumah sakit.
"Untuk peserta JKN yang masih belum mempunyai KTP atau berusia di bawah 17 tahun, dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA). Perlu diingat, bagi peserta JKN yang menggunakan KTP untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa status kepesertaan JKN mereka aktif,” ungkap Ilham.
Selain menggunakan KTP, BPJS Kesehatan juga menawarkan kemudahan melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menikmati layanan seperti informasi untuk peserta, perubahan data peserta, info riwayat pembayaran, skrining riwayat kesehatan, mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga menggunakan Kartu JKN Digital.
Sementara itu, kemudahan akses layanan ini turut dirasakan oleh Yashirli, seorang peserta JKN setempat.
Menurutnya, penggunaan KTP untuk mendapatkan akses layanan di fasilitas kesehatan merupakan salah satu inovasi terbaik BPJS Kesehatan.
Ayi pun mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus berinovasi memberikan kemudahan pelayanan administrasi kepada peserta JKN.
“Ini semakin memudahkan kita sebagai peserta JKN dalam memperoleh manfaat layanan kesehatan. Jadi, kita tidak perlu khawatir lagi kalau lupa membawa Kartu JKN. Sekarang dengan menggunakan KTP kita sudah bisa berobat,” ucap Ayi.
(*)