GridStar.ID - Apakah BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya ambulans?
Selama ini, banyak yang belum tahu bahwa pelayanan ambulans bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Melansir dari website resmi BPJS Kesehatan, layanan ini merupakan keuntungan jaminan sosial kesehatan yang sudah menjadi hak peserta atau anggota keluarganya yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan.
Namun, ada beberapa prosedur yang mengatur pelayanan ambulans BPJS Kesehatan, apa saja?
Pelayanan ambulans ini merupakan fasilitas kesehatan untuk menjaga kondisi pasien tetap stabil dan keselamatan pasien.
Adapun pelayanan ambulan BPJS Kesehatan termasuk ambulans darat dan air untuk rujukan ke:
1. Antar fasilitas kesehatan tingkat pertama
2. Fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut
3. Antar fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut
Adapun biaya ambulan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan adalah:
1. Menjemput pasien selain dari faskes (rumah/jalan/lokasi lain)