Follow Us

Jangan Sampai Terlambat Periksa, Kanker dan 8 Penyakit Ini Ditanggung BPJS Kesehatan

Rahma - Senin, 06 Februari 2023 | 11:15
Gagal ginjal akut ditanggung BPJS Kesehatan
dok.istock

Gagal ginjal akut ditanggung BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Kesehatan ternyata menanggung 8 jenis penyakit berbahaya ini.

Mulai dari stroke hingga kanker, BPJS Kesehatan menanggung mulai dari biaya administrasi hingga pengobatan.

Apa saja ya penyakit-penyakit berbahaya ini? Simak daftarnya:

1. Penyakit Jantung

Pengobatan beberapa penyakit jantung seperti aritmia (gangguan irama jantung) dan jantung koroner (penyempitan pembuluh darah) ditanggung BPJS.

Pengobatan dan oeprasi seluruh jenis penyakit jantung juga ditanggung BPJS Kesehatan.

2. Stroke

Penyakit stroke juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Apalagi, penderita stroke di Indonesia cukup tinggi hingga 17,3 juta jiwa.

Biaya pengobatan penyakit stroke bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Mengatasi BPJS Kesehatan yang Berstatus Penangguhan Pembayaran

3. Kanker

Editor : Rahma

Baca Lainnya

Latest