Pasalnya, Kartu Prakerja baru masuk proses pendaftaran akun.
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan skeptis terhadap tawaran-tawaran seperti ini," ujarnya pada Minggu, (5/2/2023).
Willaim mengungkap besar insentif yang diberikan normalnya Rp600 ribu.
Jika ada yang mengungkap insentif ini sebesar Rp2,5 juta maka dipastikan hoaks karena tidak sesuai aturan.
"Jadi Rp 2,5 juta jelas tidak sesuai dengan peraturan resmi yang berlaku," ujar William.(*)