- Melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak terlebih dahulu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
- Setelah konsultasi, dokter akan memberi rujukan pada dokter yang menangani fisioterapi. Di sini, orang tua atau pendamping dimintai informasi lengkap mengenai gangguan tumbuh kembang yang terjadi pada anak.
- Jika anak terindikasi alami gangguan tumbuh kembang dan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tak bisa menangani, maka dirujuk ke rumah sakit atau klinik tumbuh kembang anak, dalam hal ini faskes tingkat dua.
Terapi Anak Tuna Grahita Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Cara Daftarnya
Rahma - Senin, 30 Januari 2023 | 17:01
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest