GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK aktif memperkenalkan pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk siswa praktek kerja lapangan (PKL) salah satunya dengan menyosialisasikan Permenaker No 5 Tahun 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran Budi Jatmiko menjelaskan Permenaker No 5 tahun 2021 tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa PKL.
"Sosialisasi dalam rangka implementasi Permenaker No 5 ini sasarannya adalah para kepala sekolah SMK dan Rektor Universitas dengan tujuan mereka memahami pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk para siswa/siswi yang akan magang atau melaksanakan PKL di perusahaan," kata Jatmiko dilansir dari Antara.
Jatmiko menyampaikan bahwa siswa magang juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan.
Oleh sebab itu menurut Jatmiko sangat perlu dilindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
"Saat ini SMK 3 Salatiga yang telah mendaftarkan siswa selama proses magang dengan jumlah 316 siswa," katanya.
Jatmiko menjelaskan dengan siswa magang diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka selama kegiatan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, akan dijamin baik itu kecelakaan dalam perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau kecelakaan kerja di tempat magang.
Menurut Jatmiko dengan para siswa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan memberikan perlindungan, rasa nyaman dan aman baik bagi siswa magang, orang tua, maupun dari pihak sekolah.
"Kami berharap seluruh SMK di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang," kata Jatmiko.
Baca Juga: BPJS Checking, Cara Cek Potensi Hipertensi Pakai Aplikasi Mobile JKN
SMK dan Universitas, lanjutnya, wajib melindungi siswa dan mahasiswa yang akan magang dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga progres K3 di dunia kerja pun diterapkan.
Semakin banyak yang terdaftar, tambah Jatmiko, maka akan semakin banyak siswa magang yang terlindungi, sehingga mereka bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya.
(*)