Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Apa Saja Kecelakaan yang Ditanggung dan Tidak oleh BPJS Kesehatan?

Hinggar - Jumat, 27 Januari 2023 | 23:00
Ilustrasi kecelakaan
kompas.com

Ilustrasi kecelakaan

Ada tiga jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, yaitu:

  • kecelakaan kerja,
  • kecelakaan lalu lintas tunggal akibat kelalaian
  • kecelakaan lalu lintas ganda.
Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi saat seorang pekerja tengah melaksanakan pekerjaannya.

Contohnya, kecelakaan di tengah perjalanan dinas, atau kecelakaan saat perjalanan menuju tempat kerja.

Kecelakaan lalu lintas ganda merupakan kecelakaan yang terjadi antara dua kendaraan atau lebih.

Kecelakaan ganda juga bisa terjadi antara pengemudi kendaraan dan pejalan kaki atau pengguna jalan lain. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x