Follow Us

Tidak Semua Gratis, 21 Layanan Kesehatan dan Kondisi Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 27 Januari 2023 | 21:00
Peserta BPJS Kesehatan bisa jadi pasien Umum
dok. via Tribunnews

Peserta BPJS Kesehatan bisa jadi pasien Umum

7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau kemandulan

Baca Juga: Cek Besar Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Jasa Konstruksi

8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

10. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika

11. Perbekalan kesehatan rumah tangga

12. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah

13. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah (contohnya korban begal, tawuran, dan lain sebagainya)

14. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial

15. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan peundang-undangan

16. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri

17. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular