Bukan hanya itu, terdapat penambahan lima top up tarif baru, perubahan 2 top up dari sebelumnya yaitu dari Cote Graft menjadi Contegra (pembuluh darah buatan), serta penambahan tindakan pneumonektomi menjadi Lobektomi/Pneumonektomi.
Terdapat juga 11 layanan yang dibayarkan berdasarkan kriteria pelayanan dan kompetensi untuk pelayanan kesehatan tertentu di rumah sakit. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui, Ini Standar Baru Tarif Layanan Peserta BPJS Kesehatan "