Follow Us

BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Untuk Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Ini Tugasnya

Hinggar - Rabu, 25 Januari 2023 | 18:31
BPJS Ketenagakerjaan
twitter

BPJS Ketenagakerjaan

c. Melakukan evaluasi pengendalian internal dan penyelesaian rekomendasi hasil audit internal dan eksternal.

d. Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria.

e. Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.

f. Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.

g. Mempersiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.

h. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.

Baca Juga: Pengajuan Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Memiliki Batas Kadaluarsa, Cek Dokumen yang Dibutuhkan

3. Staf komite Kinerja Program dan Badan

a. Melakukan review terhadap:

  • Capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan;
  • Kinerja Program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP, serta inisiatif program baru;
  • Kinerja Kepesertaan;
  • Pengelolaan SDM; dan
  • Implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan
b. Melakukan koordinasi dalam asesmen kinerja Badan kepada Kementerian/Lembaga terkait.

c. Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Kinerja Program dan Badan.

d. Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular