Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Manfaat BPJS Kesehatan untuk Ibu Hamil, dari Konsultasi Kehamilan hingga Perawatan Pascamelahirkan

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 25 Januari 2023 | 15:01
Ilustrasi ibu hamil
iStockphoto

Ilustrasi ibu hamil

  • Satu kali kunjungan neonatus (bayi baru lahir usia 0-28 hari) ketiga (KN3) serta satu kali kunjungan ibu nifas ketiga (KF3): Rp 25.000 tiap kunjungan.
  • Pelayanan tindakan pascapersalinan di puskesmas: Rp 175.000.
  • Pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal: Rp 125.000.
(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Prosedur dan Syarat Melahirkan Menggunakan BPJS Kesehatan".

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x