GridStar.ID - Polisi maksimalkan tilang elektronik atau ETLE dengan berbagai cara.
Sejumlah daerah di Solo Raya, akan menjadi daerah pertama diterapkannya ETLE via drone.
ETLE via drone ini sudah sukses diujicoba, Kamis (19/01) lalu.
Kanit VI Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi mengatakan dalam uji coba ETLE drone sudah memenuhi standar.
Afandi mengatakan ada tujuh kabupaten/kota menguji coba ETLE drone, yaitu Salatiga, Demak, Kudus, Jepara, Klaten, Solo dan Karanganyar.
Menurut Afandi, drone diyakini bisa lebih efektif dan efisien.
Melansir Tribun Solo, "Lebih bisa mobile dan dinamis. Membidik dari udara situasi lalu lintas di bawahnya. Pelanggaran kasat mata juga terekam," kata dia.
Dia mengatakan saat dilakukan uji coba, drone mampu terbang 30 menit sebelum isi ulang baterai.
Selain itu,ia menjelaskan alat tersebut juga mampu menghindari cuaca buruk seperti hujan dan angin kencan.
Drone juga mampu membidik pelanggaran dengan kualitas foto yang jernih meski berjarak cukup jauh.
Baca Juga: Alasan Korban KDRT Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Sebabnya