Sedangkan untuk perawatan dan pelayanan obat-obatan tetap sama.
Setiap peserta BPJS Kesheatan juga mendapatkan faskes yang bekerja sama BPJS Kesehatan.
Mulai dari konsultasi dokter, laboratorium, radiologi, obat, ambulans, gawat darurat, dan kamar rawat inap. (*)
Baca Juga: Karyawan Resign Bisa Reaktivasi BPJS Kesehatan, Simak Caranya di Sini