Follow Us

Naik, Ini Rincian Tarif Baru Layanan Peserta BPJS Kesehatan 2023 di Puskesmas hingga Praktik Dokter

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 23 Januari 2023 | 15:45
Iuran BPJS kesehatan 2023
Tribunnews kaltim

Iuran BPJS kesehatan 2023

GridStar.ID - Kementerian Kesehatan baur-baru ini menentukan penyesuaian besaran tarif pelayanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional di faskes.

Pasalnya, kenaikan tarif ini baru saja terjadi sejak tahun 2016 silam.

Penyesuaian tarif layanan kapitasi ini bakal diterima oleh puskesmas, klinik, dan dokter praktik dari BPJS Kesehatan.

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Lantas berapa ya biaya berobat di puskesmas hingga praktek dokter?

Diketahui, standar tarif kapitasi adalah sebagai berikut:

1. Puskesmas sebesar Rp 3.600 hingga Rp 9.000.

2. Rumah sakit kelas D Pratama, atau klinik pratama, atau faskes yang setara dari Rp9.000 menjadi Rp16.000.

3. Praktik mandiri dokter atau dokter praktik layanan primer dari Rp8.300 menjadi Rp15.000 per peserta per bulan.

4. Praktik mandiri dokter gigi dari Rp3.000 hingga Rp4.000 per peserta per bulan.

Melansir dari Kompas.com, tarif yang dibayarkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ditentukan oleh ketersediaan dokter atau rasio dokter dengan jumlah peserta terdaftar dan atau ketersediaan dokter gigi.

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest