Selisih biaya haji kedua golongan di Malaysia itu cukup besar, yakni sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp 7 juta.
Kumpulan B20 adalah sebutan untuk kelompok warga yang perlu disubsidi atau dibantu pemerintah. Asal muasal B40 diambil dari buttom 40 persen alias golongan ekonomi terendah yang mencakup 40 persen dari total keseluruhan penduduk di negara itu.
Pemerintah Malaysia saat ini membagi kelas ekonomi masyarakat dalam tiga tingkatan, yakni 40 persen masyarakat pendapatan terbawah yang mendapatkan banyak subsidi alias B40.
Kemudian 40 persen kelas ekonomi tengah atau disebut M40 (middle 40), dan sisanya masuk dalam golongan 20 persen teratas atau T20 (top 20), di Indonesia kerap disebut kelompok ekonomi atas.
Ketiga kelas ekonomi tersebut didasarkan atas pendapatan bulanan atau di Negeri Jiran itu biasa disebut pendapatan isi rumah. Kelas B40 memiliki pendapatan kurang dari RM 4.850 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 17.100.000 per bulan, namun batas pendapatan ini bisa saja berbeda antar-negara bagian.
Subsidi biaya haji
Namun yang perlu diketahui, sama halnya dengan Indonesia, pemerintah Malaysia juga memberikan subsidi biaya haji untuk warga negaranya.
Masih dikutip dari laman Tabung Haji, jika tanpa subsidi dari pemerintah, biaya haji yang harus dikeluarkan masyarakat muslim di Negeri Jiran adalah sebesar RM 28.632 atau Rp 100,87 juta.
Artinya, subsidi biaya haji untuk golongan warga dengan kelas ekonomi Kumpulan B40 adalah sebesar RM 17.652.
Biaya haji untuk golongan Kumpulan B40 ditetapkan pemerintah Malaysia sebesar RM 10.980. Dengan begitu, 62 persen biayanya disubsidi pemerintah melalui Tabung Haji.
Sementara untuk golongan Kumpulan Bukan B40 dikenai biaya haji sebesar RM 12.980. Subsidi yang didapatkan adalah RM 15.652 atau mencakup 55 persen dari total biaya haji.
Sementara di Indonesia, penggolongan biaya haji dibagi menjadi dua, yakni biaya haji reguler dengan ongkos lebih murah, dan kedua biaya haji khusus yang tarifnya ditentukan oleh biro perjalanan.