GridStar.ID - Biaya untuk melakukan ibadah haji ke tanah suci memerlukan dana yang tidak sedikit.
Banyak para calon jemaah mengumpulkan dana hingga bertahun-tahun untuk melaksanakan ibadah haji karena biaya yang dibutuhkan sangat besar.
Sepertinya calon jemaah haji harus kembali mengumpulkan dana lebih karena Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan haji di tahun 2023 naik.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan haji 2023 akan naik menjadi sekitar Rp 69 juta per jemaah.
Dikutip dari Kompas.com, biaya haji 2023 tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
Sementara 30 persen sisanya, akan dibayarkan oleh nilai atau dana manfaat sebesar Rp 29.700.175,11.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (19/01).
Dengan begitu biaya haji yang diusulkan naik hampir 2 kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 39,8 juta.
Berikut ini rincian biaya haji 2023:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
- Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000
- Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
- Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
- Visa: Rp 1.224.000
- Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60.