Karena bukan menjadi program semi-bansos, maka penerima bantuan pemerintah lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan lainnya bisa menjadi peserta.
3. Nilai manfaat yang bertambah
Total nilai manfaat yang akan didapatkan peserta adalah sebesar Rp 4,2 juta.Uang tersebut akan digunakan sebagai berikut:
- Bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta
- Biaya pengganti transportasi dan internet Rp 600 ribu
- Insentif pengisian survei Rp 100 ribu.
Jika sebelumnya peserta hanya bisa melakukan pelatihan secara daring, berbeda dengan tahun ini.
Peserta bisa melakukan pelatihan secara daring (online), luring (offline) dan bauran (hybrid).
5. Sistem pelatihan online
Baca Juga: Inilah 6 Perubahan Kartu Prakerja 2023 yang Perlu Kamu Ketahui
Pelatihan online juga berbeda dari sebelumnya.
Di tahun ini pelatihan online akan dilakukan berbentuk webinar secara langsung.
Sehingga peserta bisa melakukan interaksi secara langsung melalui online dan tidak hanya menonton video.
6. Waktu pelatihan