Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Venna Melinda Diisukan akan Ceraikan Ferry Irawan, Ini Syarat dan Cara Daftar Cerai Online yang Harus Disiapkan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 19 Januari 2023 | 19:33
Venna Melinda disebut alami patah tulang rusuk
Instagram Venna Melinda dan Athala Naufal

Venna Melinda disebut alami patah tulang rusuk

Baca Juga: Jika Alami KDRT Bak Venna Melinda, Kini Bisa Laporkan Pelaku via Online, Begini Caranya!

Inilah syarat-syarat pendaftaran gugatan cerai online:

- Nama Pengadilan Yang Dituju- Nama Penggugat/Tergugat- Alamat Penggugat/Tergugat- Nomor Telepon Penggugat/Tergugat- Email Penggugat/Tergugat- Nama Provinsi domisili Penggugat/Tergugat- Nama Kabupaten domisili Penggugat/Tergugat- Nama Kecamatan domisili Penggugat/Tergugat- Dokumen Surat Gugatan*- Dokumen Surat Kuasa/Surat Persetujuan Principal*

Keterangan : *) Dokumen bertipe gambar/pdf.

Setelah menyiapkan dokumen persyaratannya, penggugat bisa menggunakan E-Court yang melayani pihak-pihak yang ingin berperkara di pengadilan secara online.

Namun sebelumnya pihak penggugat harus membuat akun e-court terlebih dahulu.

Adapun syarat untuk membuat akun e-court adalah KTP dan email aktif.

E-court akan dibuat oleh advokat.

Setelah memiliki akun e-court, pendaftar bisa login di ecourt.mahkamahagung.go.id dan mendaftar.

Inilah tahapan pendaftaran perkara melalui e-court:

- Memilih pengadilan,- Mendapatkan nomor register online (bukan nomor perkara),- Mengisi data pihak,- Mengunggah berkas gugatan,- Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara atau e-SKUM,- Malakukan pembayaran (e-Payment),- Menunggu verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pengadilan,- Mendapatkan nomor perkara

Setelah mendapatkan nomor perkara, tahapan pendaftaran perkara online telah selesai dan pemberitahuan sidang akan dikirim via email. (*)

Halaman Selanjutnya

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x