GridStar.ID - Kabar perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan santer terdengar.
Meski demikian, Venna Melinda belum juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan yang diketahui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda mengungkapkan berkas perceraian masih disiapkan.
"Masih disiapkan," terang Hotman pada Selasa, (1/17/2023) dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan di sisi lain, Jeffry Simatupang kuasa hukum Ferry Irawan mengungkap pihaknya tengah mengusahakan jalan damai ketimbang perceraian.
"Yang pertama itu kan baru akan diajukan, tidak perlu kita membahas hal yang belum dilakukan.
Selama belum ada putusan cerai maka masih dimungkinkan upaya perdamaian.
Makanya kita jangan bicara hal-hal yang belum terjadi," beber Jeffry.
Bak berkaca dari kasus Venna Melinda, perkara perceraian memang bukan hal yang mudah.
Untuk mempermudah prosesnya, pendaftaran perceraian kini bisa dilakukan secara online.
Dalam website resmi Pengadilan Agama, ternyata pengajuan pendaftaran gugatan perceraian bisa dilakukan secara online.