Mulai 1 Desember 2022 lalu, masyarakat Medan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan membaya KTP saja.
Hal itu karena Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan hampir 96 persen dari jumlah penduduk.
Menurut data yang dikutip dari instagram @bpjskesehatan_ri sebanyak 69 persen dari 1889 responden sudah mengetahui jika bisa berobat dengan membawa KTP saja.
Selain itu, sebanyak 55 persen responden juga pernah berobat ke fasilitas kesehatan hanya menggunakan KTP.
(*)