Follow Us

BPJS Checking, Cek Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Dirawat Inap di Rumah Sakit

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 18 Januari 2023 | 15:32
Rawat inap ditanggung bpjs Kesehatan
dok.GridHealth

Rawat inap ditanggung bpjs Kesehatan

Kemudian jika faskes tingkat 1 memiliki fasilitas rawat inap maka pasien bisa di rawat inap di faskes tersebut.

Namun, jika tidak dokter di faskes 1 akan merujuk pasien ke RSUD (faskes tingkat 2) untuk rawat inap.

Jika peserta perlu dirawat di faskes tingkat 2, ikuti prosedur selanjutnya sebagai pasien rawat inap. Biasanya setelah diberikan tindakan, atau obat yang dibutuhkan sesuai saran dokter, pasien akan dimintai untuk menandatangani lembar bukti pelayanan.

Dari sinilah rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan melakukan pencatatan.

Pencatatan akan dimasukan selanjutnya pada sistem khusus yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Sedangkan untuk berapa lama pasien bisa rawat inap pakai BPJS Kesehatan tidak ada batasan waktu.

Durasi atau lama waktu peserta menyesuaikan dengan kebutuhan medis yang bersangkutan.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular