GridStar.ID - Setiap rumah sakit di Jambi sudah menjalankan pembiayaan menggunakan BPJS Kesehatan bagi pasien operasi laser untuk penyakit batu empedu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, Agus.
Penjaminan pasien dengan menggunakan laser di rumah sakit sudah dijalankan, namun hal tersebut tergantung dokter yang menanganinya.
Jika tidak ditanggung BPJS Kesehatan, biaya operasi batu empedu ini mencapai harga Rp18 - Rp23 juta di rumah sakit.
"Jadi intinya selama proses pengobatan atau tindakan atas dasar medis serta persetujuan dari dokter maka itu semua akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, terlepas dari operasi yang di lakukan dikamar ataupun terkait dengan laser, apapun semua yang menjadi permintaan dari pasien antara rekomendasi dokter yang menangani kasus tersebut maka akan di tanggung oleh BPJS Kesehatan,"tegasnya Agus pada Senin (19/12/2022) dilansir dari TribunJambi.
Agus mengungkapkan, untuk pemberlakuan operasi menggunakan laser yang sudah dijamin BPJS sudah ditetapkan di kota Jakarta dan kota-kota besar lainnya, sehingga saat ini juga berlaku pada rumah sakit di Jambi.
"Seperti penanganan operasi batu ginjal terkait pengobatan yang memang harus menggunakan laser, maka itu ditanggung BPJS selama program JKN udah ada, jadi memang itu sudah berlaku untuk pasien yang harus dioperasi menggunakan laser, " bebernya.
Sementara itu, Intan sebagai PIC BPJS dan Koordinator Casmix Rumah Sakit Mitra menjelaskan, jika pelayanan laser untuk penyakit batu empedu saat ini belum ada.
Sebelumnya sempat ada dokter Rizal spesialis konsultan bedah digestif dan juga merupakan dokter bedah dengan cara dibuka.
"Kalau untuk operasi menggunakan laser terkait dengan sakit bantu empedu, sepertinya sampai saat ini di Rumah Sakit yang ada di Jambipun belum ada yang melakukan," tambahnya.
"Kecuali penyakit urologi dibagian kandung kemih seperti batu ginjal itu bisa dilakukan di rumah sakit mitra, dengan menggunakan alat ESWL namun sampai saat ini kita belum di approve dari BPJS Kesehatan, dan kemungkinan di bulan Januari sudah bisa digunakan karena sudah mendapatkan approve dari BPJS Kesehatan,"tutupnya. (*)
Baca Juga: BPJS Checking, Cek Alasan Kamu Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan