GridStar.ID - BPJS Kesehatan menanggung operasi hernia gratis.
Operasi hernia atau turun berok ini bisa terjadi pada pria, wanita, maupun anak-anak.
Penyakit hernia adalah kondisi penyakit di mana bagian organ dalam menonjol di daerah perut melalui area yang lemah dari otot.
Oleh karena itu harus dilakukan operasi.
Operasi hernia diketahui cukup mahal berkisar antara Rp20 juta rupiah.
Namun, BPJS Kesehatan diketahui menanggung biaya penyakit hernia mulai dari operasi hingga perawatan, dan pengobatan.
Hernia termasuk dalam 19 layanan operasi medis yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Operasi hernia bisa dilakukan dengan 3 teknik yakni operais terbuka, operasi laparoskopi, dan operasi hernia robotik.
Untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan demi mengatasi hernia, begini prosedur pelayanan yang bisa dilakukan peserta BPJS Kesehatan.
Prosedur Pelayanan Operasi Hernia dengan BPJS Kesehatan:
1. Pendaftaran
Peserta mendaftar di faskes pertama untuk mendapatkan diagnosis dan surat rujukan dari dokter.Baca Juga: BPJS Kesehatan Tak Sesuai dengan Syariat Islam? Ini Penjelasan MUI