GridStar.ID - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pemerintah daerah memberikan jaminan sosial pada pekerja bukan penerima upah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Termasuk pada guru honorer, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk menjamin kehidupan hingga masa pensiun.
Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Kematian semua orang tua.
Para guru honorer bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan via online dengan cara berikut:
1. Registrasi via website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih Pendaftaran Peserta
3. Pilih Bukan Penerima Upah
4. Masukkan email dan kode captcha
5. Klik Daftar
6. Cek email
7. Klik Aktivasi Pendaftaran