Oleh karenanya harus diputuskan dengan matang sebelum melakukannya.
2. Pemasangan alat kontrasepsi dan konsultasi
Pemasangan alat kontrasepsi dan layanan konsultasi juga merupakan layanan KB yang ditanggung oleh BPJS.Sesuai dengan peraturan pemasangan alat kontrasepsi yang ditanggung bpjs yaitu kontrasepsi IUD Nova T dan Coper T.
Kontrasepsi IUD Nova T adalah alat kontrasepsi yang biasanya dipasang pada organ wanita setelah melahirkan secara caesar maupun normal.
3. Pemasangan dan pelepasan Alat KB Spiral
BPJS juga telah bekerjasama dengan BKKBN untuk memberikan kemudahan dalam pemasangan dan pelepasan alat KB Spiral.KB Spiral atau KB atau intrauterine device (IUD) adalah salah satu jenis alat kontrasepsi wanita untuk mencegah kehamilan.
KB spiral memiliki bentuk menyerupai huruf T dan penggunaannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam rahim.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan Pakai Mobile JKN
4. KB Suntik
Layanan KB lainnya yang sudah ditanggung oleh BPJS adalah penggunaan alat KB suntik.Namun aturannya KB suntik yang di tanggung oleh BPJS adalah 3 bulan sekali. (*)