GridStar.ID -Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang rusak secara online.
Ternyatan tidak sulit untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang rusak dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Simak yuk cara mengurus kartu BPJS Kesehatan secara online berikut:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store
2. Daftar dengan mengisi data pribadi seperti nomor BPJS, Kartu Tanda Penduduk, dan nomor telepon
3. Masuk dengan nama pengguna, email, dan kata sandi
4. Klik Cetak Kartu e-ID pada menu utama
5. Klik ikon Email dan ikuti tahapan prosesnya
6. Buka email dari BPJS yang berisi kartu BPJS
7. Cetak kartu BPJS atau screenshot layar di aplikasi Mobile JKN kartu BPJS yang sudah tersedia.(*)
Baca Juga:Cara Daftar PBI Agar Tak Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya