Sebelumnya, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.
Saat itu, jemaah yang berhaji hanya boleh yang berusia 18 hingga 65 tahun, yang telah divaksinasi lengkap atau diimunisasi terhadap virus corona dan tidak menderita penyakit kronis.
Namun, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU, pembatasan usia dihapus.
Artinya, jemaah yang lansia atau ber usia di atas 65 tahun juga boleh diberangkatkan.
Saat ini, berdasarkan data yang diperoleh Kemenag ada sekitar 62.000 jemaah lansia yang belum berangkat.
(*)