GridStar.ID - Kabar gembira untuk umat muslim diIndonesia yang ingin menjalankan ibadah haji.
Kabarnya kuota haji di tahun 2023 ini akan kembali normal seperti saat sebelum terjadi pandemi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (09/01).
Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M dari Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, pada Senin (09/01).
Dalam MoU tersebut, jumlah kuota haji 2023 dipastikan kembali pada jumlah normal seperti sebelum terjadinya pandemi.
"MoU ini antara lain mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai 221.000," ujarnya, dilansir dari laman Kemenag.
Jumlah kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Petugas yang akan diturunkan dalam ibadah haji tahun ini sebanyak 4.200 orang.
Selain jumlah kuota haji yang kembali normal, pembatasan usia keberangkatan jemaah haji juga akan dicabut.
Sehingga tidak ada lagi pembatasan usia jemaah haji yang bisa berangkat ke tanah suci.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji dan Umrah Wajib Punya Kartu BPJS Kesehatan
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Yaqut. (*)