Follow Us

6 Jenis Manfaat Program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan

Dok Grid - Jumat, 12 Januari 2024 | 12:04
BPJS Ketenagakerjaan
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

Masa iur yang digunakan dalam menghitung manfaat adalah 15 tahun dengan ketentuan memenuhi minimal 1 (satu) tahun kepesertaan dan density rate 80%; atau

b. Meninggal dunia pada saat memperoleh manfaat pensiun MPHT.

Baca Juga: BPJS Checking, Pajak Progresif Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

4. Manfaat Pensiun Anak

Uang tunai bulanan yang diberikan kepada anak yang menjadi ahli waris peserta (maksimal 2 orang anak yang didaftarkan pada program pensiun) sampai dengan usia anak mencapai usia 23 (dua puluh tiga) tahun, atau bekerja, atau menikah dengan kondisi peserta:

a. Meninggal dunia sebelum masa usia pensiun bila masa iur kurang dari 15 tahun, masa iur yang digunakan dalam menghitung manfaat adalah 15 tahun dengan ketentuan minimal kepesertaan 1(satu) tahun dan memenuhi density rate 80% dan tidak memiliki ahli waris janda/duda atau;

b. Meninggal dunia pada saat memperoleh manfaat pensiun MPHT dan tidak memiliki ahli waris janda/duda namun memiliki anak atau;

c. Janda/duda yang memperoleh manfaat pensiun MPHT meninggal dunia/menikah lagi.

Baca Juga: Berapa Lama Proses Verifikasi Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan?

5. Manfaat Pensiun Orang Tua

Uang tunai bulanan yang diberikan kepada orang tua (bapak/ibu) dari peserta yang meninggal dengan status lajang atau status janda/duda tanpa anak dengan kondisi peserta:

- Meninggal dunia sebelum masa usia pensiun bila masa iur kurang dari 15 tahun, masa iur yang digunakan dalam menghitung manfaat adalah 15 tahun dengan ketentuan minimal masa kepesertaan 1(satu) tahun dan memenuhi density rate 80% dan tidak memiliki ahli waris janda/duda.

6. Manfaat Lumpsum

Manfaat Jaminan Pensiun berupa uang tunai yang dibayarkan secara sekaligus yang besarnya merupakan akumulasi iurannya ditambah hasil pengembangannya apabila:

a. Peserta memasuki usia pensiun dan tidak memenuhi masa iur minimum 15 (lima belas) tahun;

Source : BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular