GridStar.ID - Tanggal cuti bersama 2023 menjadi yang ditunggu-tunggu pegawai setiap tahunnya.
Terutama bagai ASN alias aparatur sipil negara.
Berikut daftar tanggal cuti bersama 2023 bagi ASN.
Cuti bersama bagi para pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 telah ditetapkan secara resmi.
Aturan mengenai cuti bersama ASN tahun ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Dilansir dari laman resmi Sektretariat Kabinet, cuti bersama diterbitkan dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.
Ditegaskan bahwa cuti bersama yang telah ditetapkan ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.
Selain itu, disebutkan juga bahwa pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Daftar cuti bersama ASN 2023 Lebih lanjut, berikut daftar resmi cuti bersama pegawai ASN tahun 2023:
Baca Juga: Sudah Dipastikan, Kemnaker Tak akan Hapus Aturan Cuti Melahirkan
- Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 21 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah
- Senin, 24 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah
- Selasa, 25 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah
- Rabu, 26 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah
- Jumat, 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
- Selasa, 26 Desember 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal