Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terapi Wicara Termasuk, Ini Daftar Rehabilitasi Medik yang DItanggung BPJS Kesehatan

Dok Grid - Jumat, 05 Januari 2024 | 12:44
terapi wicara ditanggung BPJS Kesehatan
kompas

terapi wicara ditanggung BPJS Kesehatan

Untuk memperoleh rehabilitasi medik, peserta JKN-KIS harus membawa kartu identitas dan kartu BPJS Kesehatan, surat rujukan dan pengantar perusahaan jika menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.

Rehabilitasi medik dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau FKRTL yang sudah ditunjuk atau ditentukan.

Dilansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, rehabilitasi medik yang diberikan bisa berupa:

  • terapi fisik,
  • terapi wicara,
  • terapi okupasi,
  • orthotik prosthetik,
  • bimbingan sosial medis,
  • bimbingan psikologis dan atau tata laksana rehabilitasi medik lainnya sesuai dengan program yang direncanakan oleh dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.
(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x