GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan bisa meminta refund atau pengembalian kelebihan pembayaran.
Ada berapa syarat yang harus dipenuhi jika peserta meminta refund atau pengembalian kelebihan pembayaran dari BPJS Kesehatan.
Berikut ini beberapa syarat pengembalian dana bisa dilakukan:
1. Kelebihan pembayaran iuran oleh peserta atau pemberi kerja
2. Kelebihan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah bagi PBPU/BP Pemda
3. Peserta meninggal dunia
4. Kepesertaan ganda
5. Salah setor rekening
6. Kesalahan pencatatan oleh Bank atau PPOB
7. Salah setor Virtual Account
Baca Juga: Bisa Dicicil, Cara Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Pakai Paylater Kredivo