Follow Us

Cek Syarat Mendapatkan Obat dari Layanan Telemedicine BPJS Kesehatan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 01 Januari 2023 | 14:02
Layanan antar obat BPJS Kesehatan
dok. TribunBanyumas

Layanan antar obat BPJS Kesehatan

GridStar.ID - BPJS Checking, ternyata BPJS Kesehatan memiliki program telemedicine yang bisa berkonsultasi dengan dokter secara online.

Tidak hanya itu, telemedicine juga memiliki layanan antar obat di beberapa titik wilayah.

Selain di luar wilayah Jabodetabek, ada beberapa wilayah di Indonesia yang bisa menggunakan telemedicine BPJS Kesehatan.

Wilayah-wilayah ini termasuk: DKI Jakarta, Bogor, Depok, Beaksi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua, Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, Makassar.

Telemedicine ini bisa diakses dengan menggunakan beberapa aplikasi berikut termasuk Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link SEHAT, Milvik, Prosehat, dan Getwell.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati, MKM layanan telemedicine ini gratis.

Cek yuk syarat mendapatkan obat dari telemedicine gratis, apa saja?

1. Pasien berusia 18 tahun, memiliki NIK terdaftar dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan paket obat

2. Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan proses Tebus Resep

3. Apotek Kimia Farma berhak membatalkan Permintaan Tebus Reseb jika resep tidak sesuai ketentuan.(*)

Baca Juga: Mudah! Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Para Pekerja Lepas

Source : Kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest