3. Asli dan fotocopy KTP Orang Tua
4. Fotocopy Kartu Keluarga
5. Fotokopi surat keterangan kematian dari kelurahan atau desa atau fasilitas kesehatan yang telah dilegalisir
6. Fotokopi surat keterangan ahli waris dari Kelurahan atau desa yang telah dilegalisir
Formulir didapatkan di kantor cabang BPJS Ketenagakerhaan atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: JKP BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kadaluarsa Setelah 3 Bulan PHK, Ini Cara Klaim Manfaatnya
(*)