Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Telah Dicabut, Apakah BPJS Kesehatan Akan Tanggung Pembiayaan Pengobatan Covid-19?

Hinggar - Jumat, 30 Desember 2022 | 21:32
Ilustrasi anak usia 6-11 tahu vaksin Covid-19.
Kompas

Ilustrasi anak usia 6-11 tahu vaksin Covid-19.

Di sisi lain, ia belum bisa memastikan bagaimana pembiayaan pandemi Covid-19 di 2023, mengingat anggaran Covid-19 tidak ada lagi dalam APBN.

"Kalau situasinya bencana merujuk ke UU Bencana dan Wabah, seperti apa ke depan akan dibahas dulu sesuai kondisi Covid-19," kata Nadia.

Adapun sampai saat ini, biaya penanganan Covid-19 masih ditanggung pemerintah.

Sebab, belum ada perubahan aturan yang berlaku terkait pembiayaan tersebut.

"Sampai ada perubahan aturan, maka tidak ada peruzahan dalam pola pembiayaan," kata Nadia.

Senada, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, BPJS Kesehatan akan meng-cover biaya suatu penyakit bila sudah dinyatakan sebagai endemi.

"Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi, maka BPJS Kesehatan yang akan meng-cover. Tentu pembayaran memakai Ina-CBGs berdasarkan kelompok diagnosisnya apa," ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, tidak adanya anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2023 belum dapat dikonfirmasi.

Ia mengaku akan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas hal tersebut.

Baca Juga: BPJS Checking, Besaran Iuran yang Dibayar Perusahaan untuk PPU

Namun, yang dapat dipastikan adalah selesainya tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) pada tahun 2023.

"KPC PEN yang sudah selesai di akhir tahun. Nah, saya mau ke Pak Menko mau rapat soal itu. Jadi itu belum confirm," kata Budi di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x