Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penjelasan BKN Soal PPPK Tenaga Teknis hanya untuk yang Berpengalaman

Nadia Fairuz Ikbar - Jumat, 30 Desember 2022 | 18:32
PPPK tenaga teknis 2022
dok.TribunSumbar

PPPK tenaga teknis 2022

GridStar.ID-Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama angkat bicara perihal apakah rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis hanya untuk yang sudah memiliki pengalaman kerja.

Menurutnya, formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 memang hanya dibuka untuk yang sudah memiliki pengalaman.

"Kalau PPPK, iya (harus yang sudah memiliki pengalaman), seperti Pro-Hire kalau di swasta," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (22/12).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warganet di media sosial ramai mempertanyakan perihal status pengalaman pada rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022.

PPPK Tenaga Teknis terbuka untuk umum

Satya menegaskan, lowongan PPPK terbuka untuk umum, sehingga tidak hanya mereka yang berstatus sebagai tenaga honorer semata.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Kompas.com di beberapa pengumuman rekrutmen PPPK di sejumlah instansi, memang dicantumkan mengenai syarat pengalaman.

Sebagai contoh lowongan PPPK Tenaga Teknis di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sebagaimana tercantum dalam pengumuman, disyaratkan pengalaman paling singkat dua tahun di bidang yang dilamar dengan dibuktikan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh:

  • Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada Instansi Pemerintah
  • Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan.
Baca Juga: Menteri PANRB Sudah Resmi Umumkan Segini Gaji PPPK Terbaru, Bandingkan dengan CPNS

Begitu pula pada rekrutmen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

Di mana disampaiakn pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x