GridStar.ID-Pegawai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasi terkait mengenai rekrutmen PPPK ini tertuang dalam pengumuman Nomor: KP.03.01.2.24.12.22.40 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan BPOM.
Sesuai dengan pengumuman, BPOM saat ini membuka sebanyak 458 formasi PPPK.
Informasi mengenai adanya lowongan PPPK BPOM tersebut dibenarkan oleh Koordinator Humas BPOM Eka Rosmalasari.
"Ya (betul sesuai dengan informasi di website," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/12).
Adapun pengumuman terkait pengadaan PPPK BPOM ini bisa disimak melalui laman ini.
Syarat PPPK BPOM
Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mengikuti PPPK BPOM:
- Terbuka untuk WNI paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan spesifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkan sesuai ketentuan pada persyaratan khusus.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut ini sejumlah formasi jabatan PPPK BPOM:
- Ahli Pertama - Pengawas Farmasi dan makanan (BPOM Pusat dan UPT BPOM)
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan
- Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur
- Ahli Pertama – Perencana
- Ahli Pertama – Arsiparis
- Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
- Ahli – Pranata Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama – Statistisik
- Terampil Pranata Komputer
- Terampil Arsiparis
Pelamar bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022-6 Januari 2023.