Sedangkan dokumen yang dibutuhkan untuk klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan adalah:
-Kartu peserta BPJAMSOSTEK
-Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
-Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja
-Absensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja
-Formulir Tahap I (di serahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2x24 jam)
-Formulir Tahap II
-Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasehat (Formulir 3b KK3);
-Kuitansi biaya pengangkutan;
-Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama
-Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.(*)