GridStar.ID - KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu cara untuk nasabah bank memiliki hunian.
Harga hunian yang tidak murah membuat sistem kredit ini laris-manis.
Meski demikian, ada beberapa opsi KPR yang bisa diambil termasuk KPR konvensional dan KPR syariah.
Memang, apa bedanya KPR syariah daripada bank konvensional?
Melansir dari Kompas.com, KPR syariah adalah fasilitas pembiayaan rumah yang sudah disesuaikan dengan prinsip syariah loh.
Perbedaan KPR Syariah dengan KPR Konvensional:
1. Akad Jual Beli KPR
Perbedaan KPR Syariah dan konvensional yang utama adalah pada akad transaksi KPR.
Akad KPR syariah menggunakan akad murabahah yang merupakan kesepakatan jual beli.
Sehingga, bank akan membeli rumah yang diinginkan nasabah dan dijual ke nasabah, rumah ini dibeli nasabah dengan cara mencicil.
Tidak ada bunga tambahan sehingga transaksi bebas riba.