5. Lakukan prosedur cabut gigi sesuai diagnosis dokter
6. Lakukan proses administrasi sesuai dengan syarat yang diminta pihak faskes
7. Klaim obat yang diresepkan dokter
Nggak sulit ya menggunakan BPJS Kesehatan untuk cabut gigi bungsu.
Namun, bagi yang ingin tidak menggunakan BPJS Kesehatan, maka bisa langsung mendatangi faskes tanpa perlu surat rujukan. (*)