Follow Us

Tutorial Lengkap Cara Membayar Pajak Kendaraan via Online di Aplikasi SIGNAL, Nggak Perlu Antri di Samsat!

Dok Grid - Jumat, 08 September 2023 | 15:27
Aplikasi Signal
dok.Tribunnews

Aplikasi Signal

8. Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah KTP

Baca Juga: Motor Hilang atau Pindah Tangan? Begini Cara Blokir STNK Lewat Online

9. Klik Lanjut

10. Muncul dokumen yang telah ditambahkan dan anda bisa membayar pajak kendaraan secara online

11. Buka aplikasi SIGNAL dan login ke akun anda

12. Klik Pendaftaran Pengesahan STNK

13. Masukkan NRKB yang telah didaftarkan

14. SIGNAL menampilkan informasi pajak kendaraan bermotor dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang harus dibayar

15. Pilih untuk mengirim bukti fisik pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)

16. Klik Lanjut ke proses pembayaran pajak kendaraan

17. Pilih metode pembayaran yang tersedia

18. Ikuti instruksi lebih lanjut untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular