8. Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah KTP
Baca Juga: Motor Hilang atau Pindah Tangan? Begini Cara Blokir STNK Lewat Online
9. Klik Lanjut
10. Muncul dokumen yang telah ditambahkan dan anda bisa membayar pajak kendaraan secara online
11. Buka aplikasi SIGNAL dan login ke akun anda
12. Klik Pendaftaran Pengesahan STNK
13. Masukkan NRKB yang telah didaftarkan
14. SIGNAL menampilkan informasi pajak kendaraan bermotor dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang harus dibayar
15. Pilih untuk mengirim bukti fisik pelunasan pembayaran pajak atau TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)
16. Klik Lanjut ke proses pembayaran pajak kendaraan
17. Pilih metode pembayaran yang tersedia
18. Ikuti instruksi lebih lanjut untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan