Menkeu Sri Mulyani sendiri merencanakan pemberian insentif kendaraan listrik cukup besar.
Rencananya, ada pemberian insentif Rp80 juta untuk mobil dan Rp8 juta untuk motor.
"Kemungkinan besaran subsidi segitu (Rp 80 juta), tapi belum final, makanya kan kita terus menerus koordinasi dengan Ibu Menkeu, bahkan saya sudah ketemu dua kali.
Jadi kita sudah bicara formal dan informal mengenai insentif ini," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.(*)
Baca Juga: Iuran Mulai Rp 16.800, Ojol hingga Nelayan Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaatnya