GridStar.ID - Angin segar, kabar gaji PNS naik di Tahun 2023 kembali beredar.
Beberapa fakta berikut menjadi spekulasi bahwa gaji PNS naik di Tahun 2023.
Anggaran Belanja Pegawai Meningkat di Tahun 2023 hingga adanya Dukungan DPR adalah salah satunya.
Kenaikan gaji memang menjadi harapan PNS di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit.
Namun, di satu sisi, negara juga mengalami kesulitan keuangan akibat krisis ekonomi global.
Lalu mungkinkan gaji PNS naik di tahun 2023?
Berikut 3 Fakta Pertanda gaji PNS naik di Tahun 2023.
1. Pemerintah menaikkan anggaran belanja pegawai
Fakta pertama tentang kabar gaji PNS naik 2023 adalah pemerintah telah menetapkan anggaran belanja pegawai tahun 2023.
Anggaran belanja pegawai itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para PNS, Tukin Disebut Bakal Naik hingga Rp 33 Juta per September 2022