Follow Us

BPJS Checking, Cek Iuran BPJS Kesehatan di 2023 dan Rincian Tarifnya

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 22 Desember 2022 | 13:33
Iuran BPJS kesehatan 2023
Tribunnews kaltim

Iuran BPJS kesehatan 2023

5. Iuran bagi kerabat lain dari PPU, peserta pekerja bukan penerima upah, serta iuran peserta bukan pekerja dengan rincian berikut:

  • Kelas III sebesar Rp 42.000 per orang per bulan
  • Kelas II sebesar Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas I sebesar Rp 150.000 per orang per bulan
6. Iuran jaminan kesehatan bagi veteran, perintis kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan, iurannya ditetapkan sebesar 5 persen dari 45 persen gaji pokok PNS golongan ruang III/A dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh pemerintah.

Sebagai informasi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat dilakukan pada tanggal 10 setiap bulannya. Tidak ada denda atas keterlambatan pembayaran iuran, tapi keterlambatan pembayaran iuran atau tunggakan mengakibatkan status kepesertaan akan dinonaktifkan secara sementara.

Denda akan dikenakan apabila dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, perserta memperoleh pelayanan kesehatan rawat inap.

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular