Follow Us

Cara Mendaftar Antrian BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Tanpa Harus Kontak Fisik

Hinggar - Selasa, 13 Desember 2022 | 23:00
Ilustrasi antrean BPJS Kesehatan
dok.Kompas.com

Ilustrasi antrean BPJS Kesehatan

Cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan agar tidak penuh lewat website

Berikut ini cara daftar antrian online BPJS Ketenagakerjaan lewat website, dikutip dari Kompas.com:

  • Kunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Pastikan dokumen yang diminta telah siap
  • Centang kolom "Saya Setuju" pada bagian bawah syarat ketentuan dan dokumen
  • Kemudian, klik kolom "Berikutnya"
  • Selanjutnya, isi "Data Pekerja" yang meliputi NIK, Nomor Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Nama Sesuai KTP, Tempat dan Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung.
Baca Juga: Syarat Melahirkan Tanpa Rujukan dan Ditanggung BPJS Kesehatan

  • Jika semua sudah diisi, klik kolom "Berikutnya"
  • Setelah itu, isi "Data Pekerja Tambahan" yang meliputi alamat domisili Desa atau kelurahan/kecamatan/kabupaten/ kode pos, nomor handphone aktif/Whatsapp, email pribadi yang aktif, nama bank, nomor rekening, dan NPWP.
  • Pilih "Ya" atau Tidak" pada pertanyaan "apakah Anda menjalankan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri"
  • Kemudian klik "Berikutnya" Selanjutnya, isi alasan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Lalu, upload dokumen pendukung seperti kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, buku rekening, foto diri tampak depan, formulir pengajuan JHT, NPWP jika pencairannya di atas Rp 50 juta.
  • Jika sudah, klik "Berikutnya"
  • Setelah itu Anda akan diarahkan ke menu "Konfirmasi Data Pengajuan" yang berisi dokumen-dokumen dan data-data yang telah diisi.
  • Jika sudah yakin dokumen dan data yang diisi telah sesuai, Anda tinggal klik menu "Simpan"
  • Selanjutnya, akan muncul notifikasi pengajuan Lapak Asik Anda "Berhasil" dan bukti pengajuan akan dikirimkan ke email yang telah didaftarkan
  • Lalu, Anda akan dikirimkan email yang berisi salah satunya adalah waktu pengajuan klaim.
Baca Juga: Cara Bayar Automatis Iuran BPJS Kesehatan Agar Tak Lupa Tiap Bulan

Anda akan dijadwalkan wawancara untuk klaim JHT melalui video call dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan saat waktu yang dijadwalkan tersebut handphone Anda aktif dan dokumen persyaratan asli yang diminta telah siap Terakhir, proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening bank milik peserta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak Cara Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Agar Tidak Penuh

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular