- Tambahkan nomor layanan PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA.
- Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan bakal mengirim tautan yang berisi formulir dengan beberapa menu layanan administrasi.
- Pada formulir tersebut silakan pilih menu “Pendaftaran Baru” dan pilih kategori peserta yang hendak didaftarkan.
- Setelah itu, bakal muncul formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
- Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang valid, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan lain sebagainya.
- Masukkan pula data fasilitas kesehatan tingkat pertama, berikut dengan data kelas perawatannya sesuai kebutuhan.
- Kemudian, unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan sesuai dengan kategori peserta yang dipilih, sebagaimana tercantum di atas.
- Bila data telah terisi semua, silakan kirim formulir itu.
- Tunggu beberapa saat hingga petugas BPJS Kesehatan menghubungi melalui layanan PANDAWA untuk mengonfirmasi permohonan pendaftaran peserta baru.
- Jika pendaftaran berhasil, petugas akan meminta pendaftar diminta untuk membayar iuran pertama BPJS Kesehatan ke nomor Virtual Account yang tersedia.
- Pembayaran iuran pertama dapat dilakukan dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
- Kemudian, paling lambat 6 hari setelah melakukan pembayaran, kartu BPJS Kesehatan dapat diperoleh dalam bentuk digital lewat aplikasi mobile JKN. (*)