Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BPJS Checking, Cek Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Secara Online Cuma Lewat HP

Hinggar - Senin, 12 Desember 2022 | 18:01
Aplikasi BPJS kesehatan
KOMPAS/Zulfikar

Aplikasi BPJS kesehatan

  • Tambahkan nomor layanan PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA.
  • Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan bakal mengirim tautan yang berisi formulir dengan beberapa menu layanan administrasi.
Baca Juga: Keberatan Bayar Iuran, Ini Syarat Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI

  • Pada formulir tersebut silakan pilih menu “Pendaftaran Baru” dan pilih kategori peserta yang hendak didaftarkan.
  • Setelah itu, bakal muncul formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
  • Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang valid, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan lain sebagainya.
  • Masukkan pula data fasilitas kesehatan tingkat pertama, berikut dengan data kelas perawatannya sesuai kebutuhan.
  • Kemudian, unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan sesuai dengan kategori peserta yang dipilih, sebagaimana tercantum di atas.
  • Bila data telah terisi semua, silakan kirim formulir itu.
  • Tunggu beberapa saat hingga petugas BPJS Kesehatan menghubungi melalui layanan PANDAWA untuk mengonfirmasi permohonan pendaftaran peserta baru.
  • Jika pendaftaran berhasil, petugas akan meminta pendaftar diminta untuk membayar iuran pertama BPJS Kesehatan ke nomor Virtual Account yang tersedia.
  • Pembayaran iuran pertama dapat dilakukan dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
  • Kemudian, paling lambat 6 hari setelah melakukan pembayaran, kartu BPJS Kesehatan dapat diperoleh dalam bentuk digital lewat aplikasi mobile JKN. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x