Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisakah Berobat Langsung ke UGD dengan Menggunakan BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan?

Dok Grid - Senin, 05 Februari 2024 | 16:30
ruang UGD
sshepard

ruang UGD

  • Peserta datang ke FKTP atau FKRTL terdekat.
  • Tunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS/KIS Digital berstatus aktif dan/atau identitas lain yang diperlukan (KTP, SIM, KK), tanpa surat rujukan dari FKTP.
  • Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar dan Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan via REHAP

Sedangkan prosedur pelayanan pada faskes yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan:

  • Peserta datang ke FKTP atau FKRTL yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
  • Tunjukkan kartu identitas peserta JKN-KIS/KIS Digital dengan status aktif dan/atau identitas lain yang diperlukan (KTP, SIM, KK), tanpa surat rujukan dari FKTP.
  • Fasilitas Kesehatan memastikan kebenaran identitas atau status keaktifan Peserta JKN-KIS dengan melakukan konfirmasi ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
  • Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing FKTP atau FKRTL. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x