GridStar.ID - BPJS Kesehatan memiliki program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAP) untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
REHAP ini ditujukan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki kendala menunggak iuran.
Cara Daftar Program REHAB BPJS Kesehatan
1. Pilih menu Program Rehap pada Aplikasi Mobile JKN.2. Setelah pilih menu Program Rehap, akan muncul informasi awal mengenai Program Rehap dan Total Tunggakan Keluarga, kemudian klik lanjut.
3. Muncul syarat dan ketentuan Program Rehap, pilih saya setuju.
4. Pada tampilan simulasi, pilih jangka waktu pembayaran bertahap (minimal 2 bulan dan maksimal setengah dari total bulan menunggak), klik lanjut.
5. Peserta memilih opsi untuk pembayaran tagihan bulan berjalan yang akan terbentuk, kemudian klik daftar.
6. Akan muncul konfirmasi terkait dengan pendaftaran program rehab dan pastikan email telah sesuai, apabila belum sesuai dapat dilakukan perubahan data pada menu ubah data, apabila telah sesuai klik setuju.
7. Peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
8. Pendaftaran Program Rehap dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari sampai dengan tanggal 27.
9. Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebitnya.