Cara daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp
- Tambahkan nomor layanan PANDAWA ini “08118165165” ke daftar kontak di ponsel.
- Buka aplikasi WhatsApp dan mulai melakukan percakapan dengan PANDAWA.
- Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan bakal mengirim tautan yang berisi formulir dengan beberapa menu layanan administrasi.
- Pada formulir tersebut silakan pilih menu “Pendaftaran Baru” dan pilih kategori peserta yang hendak didaftarkan.
- Setelah itu, bakal muncul formulir pendaftaran BPJS Kesehatan. Isi formulir tersebut sesuai dengan data yang valid, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan lain sebagainya.
- Masukkan pula data fasilitas kesehatan tingkat pertama, berikut dengan data kelas perawatannya sesuai kebutuhan.
- Kemudian, unggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan sesuai dengan kategori peserta yang dipilih, sebagaimana tercantum di atas.
- Bila data telah terisi semua, silakan kirim formulir itu
- Tunggu beberapa saat hingga petugas BPJS Kesehatan menghubungi melalui layanan PANDAWA untuk mengonfirmasi permohonan pendaftaran peserta baru.
- Jika pendaftaran berhasil, petugas akan meminta pendaftar untuk membayar iuran pertama BPJS Kesehatan ke nomor Virtual Account yang tersedia.
- Pembayaran iuran pertama dapat dilakukan dalam waktu paling cepat 14 (empat belas) hari atau paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pendaftaran.
- Kemudian, paling lambat 6 hari setelah melakukan pembayaran, kartu BPJS Kesehatan dapat diperoleh secara digital lewat aplikasi Mobile JKN.
Jadi, bila hendak melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan lewat WhatsApp PANDAWA, pastikan di waktu operasional tersebut. Demikianlah penjelasan seputar cara daftar BPJS Kesehatan via WhatsApp dengan mudah, semoga bermanfaat.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar BPJS Kesehatan Online via WhatsApp PANDAWA dan Syaratnya".